"Kami
ingin pendidikan yang layak"
Itulah kata-kata yang terlontar dari mayoritas
anak-anak Indonesia yang kurang mampu ataupun yang tinggal di pelosok
desa terpencil. Ketika melihat berita di tv yang menampilkan
sekolah-sekolah yang sebenarnya tidak layak dikatakan sekolah, dipaksa
untuk menjadi sebuah ruang belajar mengajar, pondasi bangunan yang
telah rapuh, membuat para siswa setiap belajar merasakan was-was. Ada
lagi cerita tentang sekolah yang tidak memiliki perlengkapan kelas
yang layak. pernah penulis melihat dalam sebuah berita d tv sebuah
sekolah karena tidak bisa melunasi hutang pembayaran meja dan kursi
belajar membuat para pemilik pembuat meja-kursi tersebut mengambil
paksa semua meja dan kursi tersebut di iringi tangisan dan rintihan
para siswa, inikah wajah pendidikan Indonesia?
Indonesia dengan kekayaannya berupa sumber daya alam
yang melimpah namun tidak dibarengi dengan kualitas pendidikan,
padahal pemerintah sebenarnya memiliki tanggung jawab besar atas
masalah ini. Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang
layak selama Sembilan tahun, namun pada kenyataannya banyak para
anak-anak Indonesia tidak dapat mengecap pendidikan yang layak. Hanya
orang-orang tertentu saja yang bisa merasakannya, pendidikan
merupakan barang mahal di republik ini, pendidikan sudah merupakan
komoditi yang mewah di negeri ini sehingga menyebabkan anak-anak yang
tidak mampu hanya bisa mengenyam pendidikan yang “apa adanya”
yang membuat kondisi pendidikan Indonesia tidak merata. Ketika penulis
melihat kondisi pendidikan di sebuah pelosok negeri ini penulis
merasakan sebuah ‘ketidak-adilan’ sistem pendidikan di negeri ini, betapa tidak sebuah
sekolah sudah tidak bisa dibedakan lagi dengan sebuah kandang ternak,
padahal di pusat kota ketika melihat sebuah sekola sudah layaknya
sebuah ‘hotel’ dengan segala perlengkapan ‘plus-plus’ di
dalamnya, inilah pendidikan di negeri tercinta, hanya orang yang
berduit saja yang bisa menikmati pendidikan yang layak.
Pendidikan merupakan sebuah pondasi suatu Negara
untuk mencetak generasi penerus bangsa, ketika suatu bangsa tidak
dapat membenahi masalah pendidikan tersebut maka lambat laun
bangsa tersebut akan di jajah dengan bangsa lain. Semua warga
Negara Indonesia pasti tidak menginginkan negeri ini terjajah kembali
oleh bangsa lain, jadi sepatutnya sebagai warga Negara yang baik agar
segera ‘mencolek’ dan menyadarkan para pemimpin negeri ini agar
membenahi pendidikan di negeri ini. Penulis masih optimis dengan
kebangkitan pendidikan di negeri ini, ‘pendidikan untuk semua’
dengan fasilitas yang baik yang membuat anak-anak yang tidak mampu
dapat merasakan pendidikan yang layak dan pasti suatu saat perkataan
semua siswa di negeri ini berubah yang sebelumnya ‘kami ingin pendidikan yang
layak’ akan menjadi ‘kami telah mendapatkan pendidikan yang
layak’, terima kasih.